Cari Blog Ini

Kamis, 16 Juni 2011

INFO KIPRAH BUDAYA SURAKARTA


AGENDA SOLO KAMPOENG ART DI MONUMEN 45 BANJARSARI SURAKARTA
Pembukaan pada hari Kamis tanggal  16 Juni 2011 jam 19.30 sampai dengan 23.00 WIB
Oleh: Bapak Walikota Surakarta  Ir. Joko Widodo beserta Bapak Wakil Walikota FX Rudi Hadiyatmo

 BAZAR PRODUK UNGGULAN KAMPUNG SURAKARTA
Stan Home Industry produk Blangkon kampung Serengan, sebagai produk unggulan masyarakat kelurahan serengan kecamatan Serengan Kota Surakarta






PENTAS TARIAN KAMPUNG SURAKARTA
oleh Group musik parodi PECAS NDAHE







GROUP KERONCONG DARI KELURAHAN PUCANG SAWIT

PEMENTASAN KETHOPRAK HUMOR OLEH GROUP KETHOPRAH DARI KAMPEONG SERENGAN

Mementaskan lakon 



PUTRI PEMBAYUN KI  AGENG  MANGIR











SAMBUTAN ANTUSIAS WARGA SOLO RAYA MENGUNJUNGI SOLO KAMPOENG ART


Rabu, 15 Juni 2011

SELAMAT HARI ULANG TAHUN PEMERINTAH KOTA SURAKARTA KE 65






DISAMPAIKAN OLEH SPP SOLO RAYA

Kamis, 09 Juni 2011

MENGANTISIPASI KEGIATAN PROGRAM E-KTP


MENGANTISIPASI KEGIATAN PROGRAM E-KTP
(OLEH: SUDIMAN, S.IP)

             Program E-KTP di Kota Surakarta akan diluncurkan pada bulan September 2011 setelah mengalami pengunduran dari yang direncanakan pada bulan Mei 2011 ( berita Solo Post tanggal 21 April 2011 ) dan inipun jika tidak mengalami perubahan karena masalah-masalah teknis.
Cepat atau lambat program E-KTP akan tetap direalisasikn karena ini merupakan suatu program Nasional yang diluncurkan oleh pemerintah pusat  yang merujuk pada UU No.23 Tahun 2006 Tentang Adminintrasi Kependudukan, PP No.37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan UU No.23 Tahun 2006, Perpres No.25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan Perpres No. 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan KTP berbasis NIK.
             Kota Surakarta adalah salah satu  Kota yang dijadikn Pilot Project pelaksanaan program E-KTP bersama dengan 197 Kota / Kabupaten lain diseluruh Indonesia,  karena telah berhasil melakukan pemuntakhiran data Kependudukan pada akhir tahun 2010 dan Sistem Informasi AdministrasiKependudukan ( SIAK ) pada bulan Pebruari 2011 (berita Solo Post tanggal 21 April 2011) artinya Kota Surakarta adalah Kota yang berprestasi dalam mengelola Administrasi Kependudukan, maka Kota Surakarta mendapat kesempatan untuk merealisasikan terlebih dahulu dibanding dengan Kota / Kabupaten lain diseluruh Indonesia.
Memang bukan tugas yang mudah untuk merealisasikan program E-KTP ini karena dibutuhkan beaya yang cukup, SDM yang terampil, perangkat teknologi yang memadai dan melibatkan seluruh unsur masyarakat/penduduk yang memiliki  Kartu Keluarga (KK) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di wilayah hukum Pemerintah Kota Surakarta.
Dalam Implementasi program E-KTP setiap wajib E-KTP harus datang kepada petugas pelayanan E-KTP yang dipusatkan di lima titik pelayanan di kantor-kantor  Kecamatan dan satu instansi pelaksana (Disdukcapil) khusus untuk yang dating tidak sesuai surat panggilan, untuk dilakukan Verifikasi dan Validasi oleh petugas pelayanan selanjutnya dilakukan perekaman sidik jari dan pengambilan foto  dan perekaman biodata wajib E-KTP secara langsung tersimpan ke Database  Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan Verivikasi dan Validasi sebagai dasar pencetakan E-KTP, apabila lancar  selama 14 hari dapat diambil sesuai UU No. 23 Tahun 2006 atau sesuai undangan pengambilan hasil cetakan.

MENGANTISIPASI KENDALA-KENDALA REALISASI PROGRAM E-KTP
             Uraian diatas belum diperhitungkan kendala-kendala yang mungkin terjadi oleh masalah-masalah teknis, kendala bisa terjadi  oleh factor manusia, factor Mesin (perangkat teknologi), dan factor alam (cuaca). Kendala oleh factor manusia mungkinterjadi bila wajib E-KTP tidak bisa hadir sesuai undangan yang dijadwalkan  oleh instansi pelaksana mungkin karena sakit atau sedang bepergian keluar kota atau alasan lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga menyebabkan tidak bisa datang sesuai undangan. Hambatan oleh factor manusia juga bisa terjadi dari para petugas pelayanan E-KTP sendiri misalnya karena kelelahan atau karena badan kurang sehat sehingga menyebabkan kurang efektif  atau kurang produktif. Kendala teknis lain oleh factor manusia misalnya cara penyetingan antrean kepada wajib E-KTP yang kurang jeli oleh petugas pelayanan E-KTPakan memperlambat pendaftaran.
Selain kendala oleh factor manusia tejadi juga oleh factor mesin (teknologi) sebab pengimplementasian teknologi biasanya memerlukan penyesuaian atau penyetingan awal  ini memerlukan waktu, kendala lain oleh factor teknologi  terjadi pada saat pengoperasian mesin secara terus menerus tanpa mengalami jedah  mesin akan panas kemungkinan bisa terjadi lambat atau bahkan berhenti, kendala juga bisa terjadi perpaduan antara factor manusia dan factor mesin misalnya pada saat perekaman sidik jari, secanggih apapun teknologi diciptakan tetap saja memiliki kelemahan perekaman bisa terjadi kegagalan dan harus diulang kembali sampai berhasil merekam sepuluh jari tangan sebab setiap wajib E-KTP memiliki garis sidik jari yang sangat bervariasi ada yang sangat halus sehingga mesin mengalami kesulitan untuk merekamnya dan harus diulang-ulang sampai berhasil atau sebaliknya garis sidik jari yang sangat kasar kemungkinan sulit dilakukan perekaman oleh mesin perekam sidik jari dan harus diulang-ulang sampai berhasil, atau jari-jari tangan yang kotor atau terkena minyak pada bagian sidik jarinya akan sulit direkam  sehingga harus dibersihkan untuk bisa direkam ke database, selain perekaman sidik jari hambatan bisa terjadi juga pada saat pengambilan gambar pas foto  bagi wajib E-KTP , yang sedang diambil gambarnya harus berkonsentrasi melihat kearah kamera, pengambilan gambar pas foto bisa terjadi kegaglan apabila obyek bergerak pada saat pengambilan gambar sebab gambar akan mengalami kekaburan atau tidak sempurna dan pengambilan gambar harus diulang kembali sampai berhasil mendapatkan gambar yang standart.  Hambatan lain adalah factor alam misalnya terjadi hujan lebat akan menghambat wajib E-KTP untuk dating ke Kecamatan, atau andaikata sudah sampai ke Kecamatan terjadi hujan lebat dalam antreanpun terasa kurang nyaman karena atap atau tenda yang sifatnya sementara kendala-kendala ini mungkin bisa terjadi diluar perhitungan secara teknis

MENGANTISIPASI PERCEPATAN PELAYANAN PROGRAM E-KTP
             Kebalikan dari hambatan adalah percepatan, percepatan adalah peningkatan atau penambahan produktifitas seiring dengan pejalanan waktu. Penulis memprediksi pelayanan pada hari-hari di minggu kedua akan lebih cepat atau lebih produktif dibanding dengan hari-hari pada minggu pertama ini disebabkan oleh faktor manusia. Setelah berjalan dua minggu mungkin akan terjadi percepatan, para wajib E-KTP sudah banyak mendengar informasi dari pengalaman wajib E-KTP yang sudah melaksanakannya paling tidak sudah tahu cara-caranya baik sidik jari maupun pengambilan gambar, para petugas pelayanan E-KTP juga bertambah pengalamannya, bertambah keterampilannya atau sudah banyak mengalami penyesuaian  baik cara perekaman sidik jari maupun penganmilan gambar, cara menyetingan  antrean semakin jeli sehingga tidak terjadi penumpukan diloket palayanan karena berbagai hambatan sudah teratasi dan yang terjadi adalah percepatan atau peningkatan produktifitas dan untuk hari-hari pada minggu-minggu berikutnya kemungkinan akan cenderung meningkat produktifitasnya jika dibanding dengan hari-hari pada minggu pertama dimulai pelayanan E-KTP.

MENGANTISIPASI FAKTOR KEAMANAN BAGI WAJIB E-KTP
             Bagi wajib E-KTP akan menghadiri  sesuai undangan yang dijadwalkan oleh instasi pelaksa. Yang perlu diantisipasi adalah andaikata dalam satu wilayah Rukun Tetangga (RT)  mendapat undangan pada hari dan tanggal yang sama, sebaiknya  jangan berangkat pada jam yang sama sebab apabila hal itu terjadi ada satu kekosongan rumah dalam satu wilayah Rukun Tetangga (RT) ini akan mengundang pelaku kejahatan sebab satu keluarga akan berangkat bersama-sama sekalipun pembantu kalau masuk dalam daftar anggota keluarga akan ikut berangkat juga berarti satu rumah pasti kosong  dan apabila semua keluarga dalam satu wilayah Rukun Tetangga (RT) berangkat  berarti satu wilayah RT terjadi kekosongan walaupun hanya dalam waktu satu sampai dua jam saja  ini sudah sangat berisiko, maka alangkah baiknya bila  digilir masing-masing kelurga keberangkatannya ke Kecamatan sehingga tidak terjadi kekosongan disatu wilaya RT. Bagi komunitas wajib E-KTP diwilayah terpencil atau jauh dari kantor Kecamatan sebaiknya dijadwal  pada pagi hingga siang hari sebab jikalau pada sore sampai malam hari akan lebih berisiko,  lagi pula angkutan umum sulit didapatkan, bagi wajib E-KTP yang sedang dalam proses penyembuhan atau sedang dalam pengobatan sebaiknya  membawa obat-obat yang harus diminum pada jam-jam tertentu sebab kemungkinan antrean akan melewati waktu minum obat, kemungkinan juga antrean akan melewati jam makan siang atau jam makan malam sebaiknya bawalan menuman dan makanan ringan sebab dititik pelalayanan hanya diwajibkan menyediakan minum saja, dan apabila wajib E-KTP memenuhi undangan pada sore hingga malam hari sebaiknya memakai jaket  penghangat badan agar tidak kedinginan sebab cuaca  sangat sulit diprediksi.